Posts

Showing posts from June, 2019

Prediksi Putusan MK Pada Sengketa Pilpres 2019

Tugas Uas Logika Penalaran Hukum 1. Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. ( Pasal 1 UU NO. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu) Pemilu juga merupakan suatu pesta demokrasi bagi negara Indonesia,  sebab rakyat diberikan hak untuk memilih sendiri wakil-wakilnya  agar mampu menjabat sebagai pemerintah. Namun untuk bisa mendapatkan jabatan tersebut para calon wakil rakyat tersebut harus berkompetisi untuk memperoleh suara terbanyak. Khususnya pemilihan presiden yang dapat mencapai jumlah suara mininal 51% dari total pemilih, maka dianggap telah memenangkan pemilu dan berstatu...

Langkah-Langkah Analisis Hukum (Pemecahan Masalah Hukum)

BAB I PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Akal manusia pada hakikatnya memerlukan aturan dalam menganalisa berbagai masalah yang ada karena ilmu logika merupakan ilmu yang mengatur cara berpikir (analisa) manusia, maka keperluan kita kepada ilmu logika adalah untuk mengatur dan mengarahkan kita kepada suatu cara berpikir yang benar. Analisis selanjutnya dikemukakan oleh Effrey Liker, adalah waktu yang digunakan untuk menemukan sumber (akar) atau bukti baru untuk menyelesaikan masalah. Penjelasan tersebut tentu menunjukkan bahwa kegiatan Analisis juga berlaku dalam bidang hukum atau kepolisian dalam mencari akar masalah atau pelaku kejahatan. Logika merupakan bagian dari kajian epitemologi, yaitu cabang filsafat yang membicarakan mengenai pengetahuan. Ia bisa dikatakan ruh dari filsafat. Karena mungkin tidak akan ada filsafat kalau tidak ada logika. Berpikir ilmiah adalah pola penalaran berdasarkan sarana tertentu secara teratur dan cermat. Harus disadari bahwa setiap orang memp...

Kesalahan Dalam Berpikir (Fallacy) Dalam Logika dan Penalaran Hukum

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Seiring dalam perkembangan zaman, manusia sering mengabaikan logika dalam berfikir dan membuat aturan. Kebanyakan orang-orang tersebut menganggap remeh tentang logika dan berfikir seenaknya saja, mereka mengiginkan suatu hal yang mudah dan praktis. Sehingga yang terjadi adalah kejanggalan-kejanggalan dalam komunitas mesyarakat banyak. Tujuan penulisan makalah ini adalah agar bisa memahami apa itu logika, dan bagaimana memerankannya dalm kehidupan sehari-hari. Dengan adanya logika kita dapat berfikir dan mengambil keputusan yang benar dan tepat dalm memenuhi hajat hidup kita sendiri dan juga masyakat umumnya kita dapat mengartika dan mengambil kesimpulan setelah melalui pemikiran-pemikiran atua pernyataan-pernyataan yang ada, dan kebenaran-kebenaran akan muncul. Rumusan Masalah Dari penjelasan latar belakang,maka dapat dirumuskan pada konsep makalah ini adalah: Apa itu logika hukum? Bagaimana pengaruh logika dalam berpikir yang t...

Hukum dan Logika Tradisional

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang  Logika merupakan salah satu teknik untuk meneliti suatu penalaran. Penalaran itu merupakan suatubentuk pemikiran. Penalaran adalah suatu proses berpiki dengan menghubung-hubungkan data atau fakta sampai pada suatu kesimpulan. Bentuk pemikiran yang dituangkan dengan bahasa tentu mengandungpenalaran yang dapat  melalui logika. Dengan demikian, logika dalam berbahasa berarti penggunaan logika di dalam menyampaikan hasil pemikiran yang dituangkan dalam bahasa Logika itu sangat penting dalam duniakeilmuan. Bahkan, logika sering diasosiasikan dengan kegiatan ilmiah. Memang, logika merupakan unsur penting di dalam kegiatan ilmiah. Kegiatan ilmiah harus didasari dengan penggunaan logika yang benar. Meski Logika lahir bersamaan dengan filsafat, namun kali pertama dikenalkan oleh Aristoteles (382-322SM) sebagaimana yang ditulis oleh murid-muridnya. Logika Aristoteles menggunakan lambang berupa bahasa ini disebut pula sebagai logika klasik...

Hukum dan Justifikasi Deduksi

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Ketika seorang peneliti menetapkan merumuskan masalah dan mengidentifikasi masalah maka ia melihat kesenjangan antara kenyataan dan harapan, la menyusun pendekatan masalah untuk pegangan deskriptif baik khusus maupun umum dengan menganalisis unsur ciri, sifat, proses dan fungsi golongan, kategori dan klasifikasi dari fenomena-fenomena.  Pada tahap ini ia berpikir menggunakan logika Induktif.  Lalu ketika merumuskan kerangka pikiran dalam penelitian dan merumuskan hipotesis peneliti menggunakan logika deduktif.  Hipotesis ini kemudian diuji oleh peneliti secara empiris dengan mengumpulkan dan mengolah data dan fakta yang kemudian menghasilkan teori.  Pada saat pengujian hipotesis dan teori perumusan logika induktif lah yang digunakan para peneliti. Demikianlah logika induktif dan deduktif yang digunakan dalam tahapan atau metode penelitian  ilmiah. Jadi, penalaran deduktif merupakan prosedur yang berpangkal pada suatu p...

STRUKTUR ARGUMENTASI HUKUM

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Peradaban manusia di millennium pertama ini mengalami perkembangan yang akseleratif, dinamis, dan sophisticated seiring sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di mana membawa implikasi dalam segala bentuknya, di antaranya berupa makin marak serta kompleksnya problematika sosial, hukum, politik, ekonomi, budaya, dan kemasyarakatan.  Fenomena munculnya berbagai macam problematika dalam peradaban manusia itu merupakan suatu konsekuensi logis yang tak dapat dihindari, sehingga diperlukan suatu pemikiran rasional untuk melakukan langkah- langkah konkret strategis guna menyelesaikan segala macam problematika tersebut (alternative dispute resolutions). Langkah-langkah konkret strategis inilah yang kemudian dikaji secara mendalam dengan berdasarkan argumentasihukum sebagai ikhtiar agar langkah-langkah konkret strategis tersebut tidak melanggar hukum (onrechtmatige daad), namun lebih dari itu memberikan kepastian hukum, menjun...